April 11, 2026
BeritaPolitik

DPRD Lampung Mendorong Penindakan Rokok Ilegal Secara Menyeluruh Dari Hulu Hingga Hilir

Bandar Lampung, Kanalpers.com – DPRD Provinsi Lampung mendorong penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan berbagai barang ilegal dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Penindakan dinilai tidak boleh hanya menyasar pedagang kecil di tingkat bawah, tetapi harus memutus mata rantai distribusi sejak pintu masuk hingga ke konsumen.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menegaskan maraknya peredaran rokok dan barang ilegal di Lampung menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan distribusi. Hal itu disampaikan meskipun Bea Cukai Sumatera Bagian Barat mencatat capaian penerimaan negara yang tinggi sepanjang tahun 2025.

“Kami mengapresiasi Bea Cukai Sumbagbar yang mampu melampaui target pendapatan hingga 363 persen atau sebesar Rp2,53 triliun. Namun pengawasan terhadap rokok dan barang ilegal harus lebih diperketat,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap perekonomian daerah dan nasional. Negara dirugikan dari sisi penerimaan cukai, sementara industri rokok legal terancam kehilangan pasar yang berpotensi berujung pada berkurangnya penyerapan tenaga kerja.

“Jika rokok ilegal terus dibiarkan, pabrik-pabrik resmi bisa kolaps. Dampaknya bukan hanya ke negara, tetapi juga ke ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor ini,” tegasnya.

Budiman juga menanggapi alasan ekonomi yang kerap dijadikan pembenaran masyarakat dalam membeli rokok ilegal karena harganya lebih murah. Menurutnya, kondisi ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk melanggar hukum.

“Kalau alasannya karena murah, lebih baik berhenti merokok. Uangnya bisa dialihkan untuk kebutuhan keluarga. Merokok merusak kesehatan sekaligus keuangan,” katanya. Ia meminta Bea Cukai bersama aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.

Penindakan, lanjutnya, harus dilakukan dari jalur masuk hingga peredaran di tingkat konsumen, termasuk pemusnahan langsung terhadap barang ilegal yang ditemukan.

“Penindakan harus total, dari hulu ke hilir. Jangan sampai barang ilegal dibiarkan beredar. Kalau ditemukan, langsung musnahkan,” ujarnya.

Budiman turut menyoroti Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas Sumatera sebagai titik rawan penyelundupan yang membutuhkan pengawasan ekstra. Ia menilai sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI menjadi kunci utama dalam menekan peredaran barang ilegal di Lampung.

Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sumbagbar tercatat berhasil mengamankan sekitar 62,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp61,67 miliar. Selain itu, petugas juga menyita 17.416 liter minuman beralkohol ilegal senilai Rp1,54 miliar.

Di sektor kepabeanan, berbagai upaya penyelundupan turut digagalkan, di antaranya enam peti kemas berisi 1.200 nampan barang ilegal senilai Rp1,24 miliar, ratusan koli pakaian dan barang elektronik bekas, serta ratusan bal tekstil ilegal.

DPRD Provinsi Lampung berharap penguatan pengawasan dan penindakan yang konsisten dapat memberikan efek jera, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dan keberlangsungan industri legal di daerah. (AA/KP)

Berita Terkait

DPRD Prov.Sumsel Dengarkan Tanggapan Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 3 (Tiga) Raperda dan Pembetukan Pansus

Kanal Pers

Ketua DPRD Priv Sumsel,Anita Noeringhati bersama Pj. Gubernur Sumsel,Agus Fatoni Meninjau langsung Lokasi Kebakaran

Kanal Pers

DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Akhirnya Setujui Raperda Prov.Sumsel Terkait PT.BPD Sumsel dan Babel

Kanal Pers