April 11, 2026
BeritaPolitik

DPRD Lampung Mengapresiasi Program BOP; Menurut Elly Wahyuni, Program Ini Dapat Membantu Meringankan Beban Orang Tua Siswa

Bandar Lampung, Kanalpers.com – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mengapresiasi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza–Jihan, yang dinilai serius dalam menekan angka anak putus sekolah di Provinsi Lampung.

Menurut Elly, salah satu kebijakan strategis yang patut diapresiasi adalah penyaluran dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) khusus sebagai pengganti uang komite sekolah yang sebelumnya telah dihapuskan.

“Alhamdulillah, Bapak Gubernur Mirza dan Ibu Wakil Gubernur Jihan terus menghadirkan kebijakan yang sangat membantu masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. Setelah uang komite dihapus, kini Pemprov Lampung menanggungnya melalui BOP,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, dana BOP tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung dan akan disalurkan secara bertahap ke rekening masing-masing sekolah setiap triwulan.

Ia menyebutkan, setiap siswa akan menerima bantuan BOP sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per tahun, yang dinilai cukup signifikan dalam meringankan beban orang tua.

“Kalau tidak salah, sekitar Rp500–600 ribu per siswa per tahun. Ini tentu sangat membantu dan meringankan masyarakat,” katanya.

Elly mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap dunia pendidikan, sekaligus langkah konkret dalam menjamin akses pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Alhamdulillah, Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur Lampung benar-benar menunjukkan kepedulian yang besar terhadap pendidikan,” pungkasnya. (AA/KP)

Berita Terkait

DPRD Prov.Sumsel Menggelar Rapat Paripurna HUT Prov.Sumsel ke-79 Th.2025

Kanal Pers

Wakil Ketua DPRD Prov Sumsel, H. Nopianto Ajak Kawal Aspirasi Masyarakat Banyuasin Terkait Polemik PT Melania

Kanal Pers

DPRD bersama Pemkab Ogan Ilir Bersepakat atas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Kanal Pers