April 11, 2026
BeritaPolitik

Penggabungan 8 Desa ke Bandar Lampung Diminta Komisi I DPRD Lampung agar Jelas Batas Wilayah dan Manfaatnya

Bandar Lampung, Kanalpers.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut yaitu Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi pemberitaannya sudah ada kajian. Nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin (26/1/2026).

Ade menjelaskan, secara aturan, penggabungan wilayah desa tidak membutuhkan persetujuan DPRD Provinsi. Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi I merasa perlu meminta penjelasan agar publik memperoleh informasi yang utuh.

“Bukan soal izin DPRD atau tidak, tapi kami ingin tahu argumentasinya. Kenapa desa-desa itu yang dipindah, bukan yang lain. Itu harus dijelaskan secara resmi, kemungkinan nanti dari Biro Otonomi Daerah,” tegasnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Meski demikian, DPRD tetap menyoroti sejumlah hal krusial yang perlu diwaspadai.

“Yang jelas soal batas wilayah. Jangan sampai menambah persoalan baru. Kita masih punya contoh sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulangbawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Ade menekankan bahwa penggabungan wilayah harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Harapan kami, kalau bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status administratifnya yang naik, tapi kesejahteraan masyarakatnya juga harus meningkat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (AA/KP)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Membacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT ke-80 RI

Kanal Pers

Ketua DPRD Prov Sumsel,Hj. R.A. Anita Noeringhati Sambut Panglima TNI, Laksamana TNI H. Yudo Margono

Kanal Pers

Ketua DPRD Prov Sumsel,Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Hadiri dan Membuka Acara Seminar KKL Prodi MAP,FISIP UNSRI

Kanal Pers