Bandar Lampung, Kanalpers.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rodi, menyoroti rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum dibahas secara menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan Selasa (27/1/2026).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini mengungkapkan, hingga saat ini, Komisi I belum pernah menggelar rapat atau hearing resmi dengan mitra terkait, baik pemerintahan kampung maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terkait rekrutmen P3K MBG.
“Di komisi kami belum pernah membahas secara khusus atau rapat dengar pendapat soal program ini dengan mitra, baik pemerintahan kampung maupun BKD,” ujar Miswan.
Meski demikian, Miswan pernah melakukan pengecekan langsung terhadap salah satu koordinator MBG yang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Palembang selama tiga bulan. Dari informasi tersebut, telah diajukan data biodata untuk rencana rekrutmen tiga calon P3K di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masing-masing sebagai koordinator, ahli gizi, dan akuntan.
Namun, Miswan mempertanyakan arah kebijakan rekrutmen tersebut, terutama di tengah banyaknya tenaga honorer di Provinsi Lampung yang telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian pengangkatan.
“Saya bertanya-tanya, di saat kita sedang menekan jumlah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dan tidak punya kesempatan diangkat, apakah sudah ada koordinasi antara pemerintahan desa dengan BKD Provinsi Lampung dalam rekrutmen P3K ini,” katanya.
Ia menekankan, akan sangat disayangkan jika rekrutmen P3K MBG tidak memprioritaskan tenaga honorer daerah yang selama ini telah mengabdi, termasuk mereka yang baru-baru ini tidak terakomodasi dalam skema pegawai paruh waktu.
“Kasihan saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun mengabdi, honornya hanya sekitar seratus ribuan rupiah dari APBD. Kalau ada pengangkatan baru tapi tidak memanfaatkan tenaga honorer yang ada, itu sangat disayangkan,” tegasnya.
Selain itu, Miswan juga menyoroti aspek penganggaran. Ia mempertanyakan apakah gaji P3K MBG nantinya akan menjadi beban anggaran daerah atau sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.
“Kalau ini menjadi beban provinsi atau kabupaten, tentu akan menambah beban anggaran dan mengurangi alokasi yang sudah ada. Harapan kita, ini benar-benar menjadi tanggungan nasional,” ujarnya.
Meski kritis terhadap mekanisme rekrutmen dan penganggaran, Miswan menegaskan dukungannya terhadap program MBG sebagai program nasional untuk memperkuat gizi anak-anak Indonesia.
“Program ini bagus, tapi jangan dipahami instan. Dampaknya baru akan terlihat lima sampai sepuluh tahun ke depan. Asupan gizi yang konsisten tentu menopang pertumbuhan anak-anak kita,” katanya.
Ia menekankan, kehati-hatian tetap diperlukan, terutama terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan ketenagakerjaan, agar program nasional tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.
“Yang perlu dipastikan, rekrutmen P3K ini harus mengacu dan berpihak pada tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi untuk daerah,” pungkas Miswan. (AA/KP)
