April 11, 2026
BeritaPolitik

DPRD Lampung Mendesak Percepatan Realisasi Anggaran BPJS PBI 2026 Agar Warga Tidak Terkendala Dalam Mendapatkan Layanan Kesehatan

Bandar Lampung, Kanalpers.com – DPRD Lampung meminta pemerintah segera merealisasikan anggaran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2026.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mengatakan, hal ini penting agar tidak ada warga yang terhambat saat berobat.

Diketahui, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,5 miliar untuk jaminan kesehatan gratis bagi 89.286 warga Lampung melalui program PBI.

Dari total kewajiban sekitar Rp 41 miliar, sebagian sudah disetorkan di awal tahun.

Menurut Deni Ribowo, hingga Januari 2026, Pemprov telah membayarkan lebih dari Rp 23 miliar.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” kata Deni, Rabu (21/1/2026).

Legislator Demokrat ini melanjutkan, sistem pendanaan dari pajak rokok terbilang cukup stabil untuk menyokong program Universal Health Coverage (UHC) di Lampung.

Menanggapi keluhan warga soal kartu BPJS yang tiba-tiba nonaktif, Deni menjelaskan hal itu biasanya terjadi pada peserta yang dibiayai APBD kabupaten/kota, bukan provinsi.

Selain itu, adanya transisi sistem pendataan dari DTKS ke sistem baru membuat verifikasi menjadi lebih ketat.

Untuk mengatasi masalah data ini, Deni menyebut telah ada alokasi anggaran khusus bagi petugas lapangan yang dilakukan melalui Pendamping Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH diberikan insentif sekitar Rp 900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” jelas Deni.

Deni juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir mengenai diskriminasi pelayanan di rumah sakit pemerintah, termasuk di RSUD Abdul Moeloek. (AA/KP)

Berita Terkait

Ketua DPRD Prov Sumsel, R.A. Anita Noeringhati Terima Audiensi dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)

Kanal Pers

Anggota DPRD Provinsi Lampung Salurkan Santunan ke Yayasan Panti Asuhan Sholawatul Falah

Kanal Pers

DPRD dan Gubernur Sumsel Bersepakat atas Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2024

Kanal Pers