25.1 C
Palembang
October 13, 2025
BeritaPolitik

Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel sampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025

Palembang,kanalpers.com—Sebanyak 8 Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umumnya terhadap terhadap rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan tentang perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun  Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna XVlll (18) lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel hari ini (Senin, 21/7), yang raperda dimaksud telah dijelaskan terlebih dahulu oleh Gubernur Pada Rapat Paripurna sebelumnya (Jumat,18/7).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H. Nopianto, S.sos, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM, dihadiri oleh Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Wakil Gubernur; H. Cik Ujang, SH, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, unsur Forkopimda, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.

Secara bergantian Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan umumnya diawali dari Fraksi Partai Golkar oleh Hj. Lury Eliza Alex Noerdin , Fraksi Gerindra disampaikan oleh Abdullah Taufik, SE, MM, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Firmansyah Hakim, SH, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Ir. Romiana Hidayati , Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Kiky Subagio, Fraksi PKB disampaikan oleh Azis Ari Saputra, SH; Fraksi PKS disampaikan oleh H. Bembi Perdana, ST dan diakhiri dengan penyampaian pandangan umum Fraksi PAN oleh Fenus Antonius, SE, MM.

Dalam pandangan umumnya senada Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya terkait Perubahan APBD Tahun 2025 serta menyampaikan issue yang menjadi aspirasi masyarakat di berbagai bidang, baik itu bidang Pendidikan, pertanian, infratruktur dan lainnya yang langsung menyetuh kepentingan Masyarakat yang harus menjadi perhatian dalam penganggaran.

Setelah mendengarkan Pandangan Umum masing-masing Fraksi, rapat paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan waktu kepada pihak eksekutif mempersiapkan tanggapan dan atau jawaban yang akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan tanggal 25 Juli mendatang.(Us/KP)

Berita Terkait

Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Narasumber Pada Acara Orientasi Studi Mahasiswa Baru UT

Kanal Pers

Wabup Ogan Ilir,Ardani Lakukan Sidak ke Pasar Indralaya, Pantau Harga Bahan Pokok Masyarakat

Kanal Pers

DPRD Prov.Sumsel dengarkan jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025

Kanal Pers