32.1 C
Palembang
May 26, 2026
Politik

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Menerima Audiensi dari Kakanwil Pajak, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Palembang,kanalpers.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan,Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Wakil Ketua, H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, SE., MM., Menerima Audiensi Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel,Ir. Tarmizi, M.Si., beserta Jajaran di Ruang VVIP DPRD Prov. Sumsel. Senin, (15/1/2024)

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Ketua DPRD dan Wakil Ketua membahas berbagai isu terkait pembangunan daerah dan sinergi antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak. Anita mengapresiasi kehadiran Bapak Tarmizi dan jajarannya serta menyatakan komitmen DPRD dalam mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak.

Wakil Ketua DPRD, Giri Ramanda, mengatakan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam mencapai tujuan pembangunan.
“Kami siap bersinergi untuk menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Pajak Sumsel,Ir. Tarmizi, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung kebijakan yang memperkuat basis pajak daerah. Dialog terbuka antara DPRD dan Direktorat Jenderal Pajak diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi yang baik antara DPRD Sumsel dan Direktorat Jenderal Pajak. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan.
(US/KP)

Berita Terkait

Ketua DPRD Prov Sumsel,R.A. Anita Noeringhati Hadiri Penyerahan Barang Bukti Ganja Hasil Pengungkapan Deninteldam II Sriwijaya

Kanal Pers

Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, Ahmad Basuki Soroti Kesiapan SDM dan Business Plan

Kanal Pers

DPRD Prov.Sumsel sampaikan Rekomendasi dan Setujui LKPJ Gubernur TA 2024

Kanal Pers