June 24, 2026
Berita

Pimpinan DPRD Prov.Sumsel Laksanakan Kunker Ke Kemendagri

Palembang,,kanalpers.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE.MM bersama Wakil-wakil Ketua Nopianto, S.Sos.MM dan H. Ilyas Panji Alam, SH,SE.MM, MH serta anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta selasa (11/03/2025)

Kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri dimaksud guna berkonsultasi dalam.rangka rencana pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih serta program Asia Cita kedalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dari penjelasan bahwa Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat bertujuan memastikan efektivitas pembangunan di daerah dalam rangka penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dengan melakukan sinergisitas perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah daerah dan antar pemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah daerah.

Dari hasil konsultasi daerah diminta melakukan efisiensi namun semangatnya bahwa kegiatan tetap ada dan tidak dihapus hanya saja tetap dilaksanakan secara efensiensi dan kegiatan yang prioritas dan kegiatan wajib masih dapat dialokasikan. Dari hasil efensiensi nantinya dialokasikan menjadi program prioritas seperti kesehatan, pendidikan, pengulangan stunting, program gizi ibu dan anak, program makan bergizi gratis dan program-program prioritas lainnya yang pro kepada masyarakat.

(Us/KP)

Berita Terkait

Rapat Paripurna XIV DPRD Prov. Sumsel : Sumsel Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke 11 Kalinya

Kanal Pers

Komisi I DPRD Sumsel Kunker ke Gelumbang Pantau Dana Desa dan Pelayanan Publik

Kanal Pers

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hadiri Ramah Tamah HUT RI ke-79,Sekaligus Pelepasan Kontingen Olahraga

Kanal Pers