MUSI RAWAS,kanalpers.com – Ilallazi (34), warga Dusun I, Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dibekuk Satnarkoba Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi, disalah satu rumah warga di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (10/3/2024)
Dari tangan tersangka petugas menyita BB, satu buah kotak merk Marks didalamnya berisikan, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,53 gram, lima bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah pipet dipotong miring/ skop dan satu unit handphone merk INFINIX. BB tersebut, ditemukan didalam saku celana depan sebelah kanan jeans pendek warna cokelat merk KENDY yang dikenakan pelaku.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota Satnarkoba Polres Mura dan Polsek Muara Kelingi, mendapatkan informasi dari warga.
Bahwa ada warga diduga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB diantaranya, satu buah kotak merk Marks didalamnya berisikan, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,53 gram, lima bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah pipet dipotong miring/ skop dan satu unit handphone merk INFINIX.
Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.
“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 14 / II /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Selain itu, penangkapan tersangka bertepatan dengan Operasi Pekat Musi 1 2024 diwilayah hukum Polres Mura. Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Romi
AKP Romi menjelaskan, kami himbau kepada para korban, kurir bahkan bandar sekaligus, berhenti melakukan aksi negatifnya, karena membawa dampak negatif, serta sangat membahayakan pribadi serta orang lain.
“Tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya. (Us/KP)