Palembang,kanalpers.com—Setelah sebelumnya Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) nya Masing-masing dalam agenda Reses tahap III tahun 2023 dari tanggal 15 s.d 22 Oktober 2023, hari ini Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan aspirasi dari Masyarakat masing-masing Dapilnya pada Rapat Paripurna LXXVI (76) dengan agenda penyampai laporan hasil Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Selatan, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov, Sumsel Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH di dihadiri oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. SA. Supriono dan Perwakilan OPD serta tamu undanganlain.Rabu(25/10/2023)
Secara Bergantian masing-masing Pelapor dari 10 Dapil menyampaikan hasil Resesnya, diawali Penyampaian Laporan Reses dari Dapil Sumatera Selatan I dengan Pelapor; H. Yudha Rinaldi selanjutnya Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan II disampaikan oleh Antoni Yuzar, SH,MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan III disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IV disampaikan oleh Lindawati Syahropi, SH., MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan V disampaikan oleh Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VI disampaikan oleh Lia Anggaraini, SH, MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VII disampaikan oleh Rudi Hartono, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan VIII disampaikan oleh Dra. Hj. Rita Suryani, MH, Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan IX disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si, dan diakhiri penyampaian Laporan Reses Dapil Sumatera Selatan X oleh Hj. Nurmala Dewi.
Pada agenda reses tahap III ini, sama seperti reses sebelumnya, usulan atau aspirasi Masyarakat disampaikan dengan cara tertulis melalui proposal dan dialog, usulan diantaranya di Bidang Infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Pemerintahan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bidang Keagamaan, Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan dan lain-lain.
Dari pelaksanaan Reses tahap III Anggota DPRD Prov.Sumsel masih didominasi usulan atau aspirasi masyarakat dibidang infrastruktur Seperti jalan desa, jalan penghubung antar desa dalam melancarkan aktifitas keseharian Masyarakat, distribusi barang dan jasa yang muaranya akan mempercepat laju perekonomian Masyarakat desa. Selanjutnya dalam menunjang roda perekonomian desa secara nyata usulan Masyarakat dibidang pertanian, Perkebunan dan peternakan masih didominasi permintaan Pengadaan Bibit dan saarana lain seperti Permohonan Pemberian Bibit Sawit, Bibit Sapi, Ayam, Kambing, serta bantuan bibit ikan sekaligus Pembuatan Kolam Ikan serta pakannya. Selebihnya aspirasi Masyarakat terkait bidang kesejahteraan rakyat seperti kesejahteraan guru dengan pemberian tunjangan dan pengangkatan guru honorer swasta mejadi PPPK dan dibidang pemerintahan Masyarakat memohon para wakil rakyat untuk memperjuangkan hasil Musrembangdes dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Prov. Sumsel; Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH menegaskan Laporan Reses tersebut merupakan keseriusan dan Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel kepada Masyarakat dan agar apa yang disampaikan oleh masing-masing Pelapor dapat menjadi pertimbangan pihak eksekutif :
_“Laporan hasil pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap III (Tiga) Pimpinan Dan Anggota Dprd Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh masing-masing daerah pemilihan tersebut, merupakan suatu bukti nyata kepedulian dan keseriusan dari dprd provinsi sumatera selatan kepada masyarakat Sumatera Selatan dalam rangka pelaksanaan program pembangunan di Daerah Sumatera Selatan ini. diharapkan kepada Sdr. (Pj) Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya, laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan perbaikan pembangunan di daerah sumatera selatan pada tahun-tahun berikutnya”_. Jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang laporan hasil pelaksanaan Reses Tersebut oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel, yang rancangannya telah dibacakan sebelumnya oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.
(Us/KP)