November 4, 2026
Politik

DPRD dan Pemprov Membahas Rancangan Perda APBD 2026

Bandar Lampung, kanalpers.com – Rapat pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung bersama Tim Anggaran Pemprov Lampung membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A Giri Akbar, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Kamis (28/8/2025).

Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyebutkan sejumlah indikator ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan I 2025 tercatat 5,47 persen, tertinggi di Pulau Sumatera.

“Angka kemiskinan juga menurun hingga mencatat level terendah dalam satu dekade terakhir. Sementara inflasi daerah pada Juli 2025 terjaga di angka 2,63 persen, masih dalam rentang sasaran nasional,” katanya.

Menurut Marindo, capaian tersebut mencerminkan efektivitas pengendalian harga dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan inklusif serta transformasi menuju Indonesia Emas 2045.

Tak hanya berisi pemaparan Rancangan APBD  2026, rapat juga disertai tanggapan dan masukan dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung yang diterima secara positif oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya mencapai kesepakatan bersama.

Ketua DPRD Provinsi Lampung berharap proses pembahasan anggaran dapat berjalan lancar dengan dukungan masukan konstruktif.

“Dalam penyusunan Rancangan APBD ini sangat penting harmonisasi antara Pemprov Lampung dan DPRD untuk mendukung keberlanjutan pembangunan,” ujarnya. (AA/KP)

Berita Terkait

DPRD Prov. Sumsel dengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025

Kanal Pers

Pansus-Pansus DPRD Prov.Sumsel Minta Perpanjangan Waktu Pembahasan 4 Raperda Usulan Eksekutif

Kanal Pers

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Ke V Tahun Sidang 2023 Terkait Raperda Usulan Pemerintah

Kanal Pers