April 5, 2026
Politik

DPRD Sumsel Minta Perusahaan Tambang Patuhi Regulasi Penggunaan Jalan Umum

Palembang,kanalpers.com
Polemik penggunaan jalan umum oleh angkutan tambang di Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Komisi IV DPRD Sumsel meminta pihak perusahaan tetap mematuhi regulasi dan membatasi mobilitas kendaraan berat di jalur publik.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Muhammad Yansuri menilai, secara realistis aktivitas angkutan tambang memang sulit dipisahkan sepenuhnya dari jalan umum. Hal ini dikarenakan akses menuju jalan khusus tambang seringkali masih membutuhkan lintasan penghubung.
”Kalau ditutup total tidak mungkin, karena aktivitas tambang tidak bisa berhenti. Selalu ada mobilisasi pekerja, distribusi, dan operasional lainnya,” ujar Yansuri, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa meski pemerintah terus mendorong penggunaan jalan khusus, implementasi di lapangan belum optimal. Beberapa jalur khusus masih dalam tahap penyempurnaan, sehingga angkutan tambang terpaksa memanfaatkan sebagian ruas jalan umum sebagai penghubung.
”Jalan khusus memang sudah mulai beroperasi, tetapi belum sepenuhnya siap. Masih ada titik-titik tertentu yang menggunakan jalan umum sebagai konektor,” jelasnya.
Meski demikian, Yansuri menegaskan bahwa penggunaan jalan umum harus dibatasi secara ketat dan tidak boleh dibiarkan seperti pola lama yang melintasi hampir seluruh ruas jalan utama.
”Yang penting tidak sepanjang jalan umum seperti dulu. Jika hanya lintasan penghubung pendek dan tidak membahayakan, itu masih bisa ditoleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya regulasi yang tegas untuk mengatur pola distribusi angkutan. Hal ini bertujuan agar armada tambang tidak merusak infrastruktur jalan serta menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan lainnya.
Saat ini, Komisi IV DPRD Sumsel tengah memantau perkembangan di lapangan pasca adanya kebijakan gubernur terkait izin penggunaan jalur tersebut.
”Kita lihat dulu dampaknya. Apakah berpengaruh signifikan terhadap kondisi jalan atau tidak, mengingat kualitas jalan kita masih butuh perawatan dan belum sepenuhnya mampu menahan beban kendaraan yang sangat berat,” katanya.
Yansuri berharap pemerintah segera mempercepat penyelesaian jalan khusus tambang.,
Dengan begitu, ketergantungan terhadap jalan umum dapat ditekan seminimal mungkin tanpa mengganggu iklim investasi tambang maupun merugikan masyarakat luas.
”Harapannya, aktivitas ekonomi tambang tetap berjalan, namun infrastruktur tetap terjaga dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.(US/KP)

Berita Terkait

9 Fraksi DPRD Prov.Sumsel Bisa Menerima Jawaban Gubernur Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel TA 2022

Kanal Pers

APBD Perubahan 2025 Disetujui dan 7 Program Prioritas Provinsi Lampung Ditetapkan

Kanal Pers

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan,Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menerima Penghargaan dari PCNU Kota Palembang

Kanal Pers