30.6 C
Palembang
May 19, 2026
BeritaPolitikUncategorized

Evaluasi LKPJ 2025, Pansus I DPRD Sumsel Desak Pemprov Akselerasi PAD Lewat Transformasi Digital

Palembang,kanalpers.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sumatera Selatan mendorong penguatan pendapatan daerah serta percepatan transformasi digital pemerintahan dalam evaluasi kinerja tahun anggaran 2025.

Juru Bicara Pansus I, Thamrin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pelaksanaan APBD 2025.

Berdasarkan hasil tersebut, DPRD Sumsel menyatakan dapat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan Gubernur, dengan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi ke depan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sumsel pada Senin (20/4/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam.

Dalam rekomendasinya, Pansus I menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor retribusi serta pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Selain itu, inovasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya dalam metode pelatihan yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dinilai perlu untuk meningkatkan kualitas SDM sekaligus mendorong pendapatan daerah.

“Pansus juga menekankan percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan serta pengelolaan data yang lebih efektif,” katanya.

Optimalisasi peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai penting agar mampu menyusun kebijakan berbasis data. Penguatan sistem pemantauan dan evaluasi kebijakan juga diperlukan melalui koordinasi yang lebih baik antar biro dan sekretariat.

Selain itu, pengembangan regulasi berbasis digital yang transparan menjadi perhatian utama. Peningkatan kapasitas SDM di lingkungan sekretariat dan lembaga terkait, khususnya dalam penyusunan regulasi dan pengawasan anggaran, juga dinilai krusial untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Di sisi lain, percepatan digitalisasi informasi publik dinilai penting agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah.

“Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui pelibatan publik dalam proses perumusan kebijakan serta penyelenggaraan forum-forum aspirasi secara rutin,” tutupnya. (Us/KP)

Berita Terkait

DPRD Lampung Desak Bapenda Bertindak Tegas, PT SGC Diduga Minim Setor PAD

Kanal Pers

Dukungan DPRD Lampung terhadap Digitalisasi TNI melalui Peluncuran Aplikasi Centurion-21

Kanal Pers

DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Kanal Pers