24.9 C
Palembang
August 30, 2025
Politik

DPRD OI Kembali Gelar Paripurna Dengarkan Laporan Pansus atas 2 Raperda

Ogan Ilir,kanalpers.com – Dewan Perwakilan Daerah Ogan Ilir kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Senin (31/1/2022).

Dari dua Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir, satu Raperda belum bisa disahkan DPRD karena Pansus I akan melakukan pembahasan mendalam. Raperda tersebut yakni Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Pansus I, Amir Hamzah S.H mengatakan, pihaknya memetakan masalah lingkungan pada setiap segmen yang terkait langsung dengan pengelolaan lingkungan. Sekaligus kunjungan lapangan menginventarisir berbagai persoalan yang mencuat dipicu oleh pengelolaan lingkungan, baik yang dilakukan masyarakat maupun pelaku usaha di Ogan Ilir.

“Setelah Pansus I melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait, ternyata Raperda yang akan dibahas sangatlah kompleks dan menyeluruh. Hingga waktu dua hari dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Ogan Ilir dirasakan masih belum cukup,” ungkap Amir.

Bertitik tolak dari dua alasan tersebut, serta dalam rangka menelurkan regulasi Raperda yang aplikatif, realibel serta berkeadilan, maka Pansus I meminta Banmus untuk melakukan penjadwalan ulang kerja Pansus I pada masa sidang 1 tersebut, hingga secara optimal seluruh referensi dapat di akomodir bagi penyempurnaan Raperda tersebut.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti terkait ditundanya pengesahan Raperda tersebut.(Us/KP)

Berita Terkait

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna,Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Kanal Pers

Naldi Rinara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mengkritik Keras Praktik Sejumlah Sekolah Swasta Yang Menahan Ijazah Siswa Karena Menunggak

Kanal Pers

Ketua DPRD Sumsel Hadir Dalam Acara Entry Meeting BPK Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023

Kanal Pers