Ogan Ilir,kanalpers.com – Bertempat Di Komplek Perkantoran Terpadu (KTP) Tanjung Senai Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar launching Pemilihan Kepala Desa Serentak Sekabupaten Ogan Ilir, Kamis 12/05/2022
Dalam sambutanya panca wijaya akbar menjelaskan ada 173 Kepala Desa Yang Sekabupaten Oi,nantinya yang akan melakukan pilkades serentak
“Beberapa bulan lagi kita akan melakukan pilkades serentak Sekabupaten Oi,jangan sampai nantinya ada pihak-pihak yang akan menciderai ,menghalangi proses Pilkades yang jujur ,adil dan rahasia”katanya
Masih kata panca Hari ini saya sampaikan disini karna banyak para kepala desa yang hadir disini,mungkin saja ada laporan-laporan untuk para kades,tapi percayalah kami beserta pihak insfektorat Oi,selalu objektif dalam memilah dan menilai setiap laporan yang kami terima kepada seluruh kepala desa
“Selagi kepala Desa mampu mempertanggung jawabkan dan menjelaskan ,kami akan selalu objektif dalam memberikan suatu keputusan”jelasnya
Panca juga berharap kepada pihak PMD dan insfektorat Oi dan lainya jangan sampai menciderai pemilihan kepala desa serentak sekabupaten Oi,
“Kami berharap kepada calon kepala desa yang akan menyalonkan diri menjadi kades untuk selalu menanamkan tekat,untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat”harapnya
“Saya juga berharap pilkades serentak ini nantinya berlangsung dengan baik jujur dan adil,dan masyarakat mendapatkan kepala desa yang disukai dan di cintai oleh masyarakat”tutupnya
Terpisah Kepala Dinas PMD Oi,Akmad Lutpi S.Sos dalam sambutannya menambahkan”dirinya berharap kepada seluruh camat dan 173 kades dan BPD nantinya dalam pembentukan panitia pilkades seluruhnya adalah wewenang BPD secara mutlak”ungkapnya
“Tetapi nantinya Didalam pembentukan panitia BPD wajib mengundang pemdes,dan tokoh masyarakat,karna ketika didalam pembentukan panitia tidak terdapat perangkat desa dan tokoh masyarakat itu bisa dikatakan cacat hukum”jelasnya
Lutpi juga menambahkan nantinya pada saat pendaftaran pilkades tidak dipungut biaya sama sekali
“Jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ,karna ini sudah jelas dan ada aturanya”tegas lutfi (DA/KP)